Persib Bandung mengajukan permohonan pencabutan sanksi yang diberikan kepada Beckham Putra setelah selebrasi yang dilakukannya dalam pertandingan melawan Persija Jakarta pada pekan ke-23 Liga 1 Indonesia dianggap sebagai tindakan provokatif terhadap suporter tuan rumah. Laga yang berlangsung di Stadion Candrabhaga, Bekasi, pada Minggu (16/2) itu berujung pada hukuman larangan bermain bagi Beckham.
Direktur Olahraga PT Persib Bandung Bermartabat, Adhitia Hermawan, dalam pernyataannya di Jakarta pada Rabu, menyampaikan tiga opsi yang diharapkan dapat dipertimbangkan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Opsi pertama adalah pencabutan penuh sanksi karena ia menilai tidak ada unsur provokasi dalam selebrasi Beckham. Ia juga meminta Komdis untuk menjelaskan secara spesifik apa yang dimaksud dengan tindakan provokatif, karena menurutnya, gerakan yang dilakukan Beckham tidak secara langsung ditujukan kepada suporter lawan.
Opsi kedua yang diajukan adalah peninjauan ulang terhadap hukuman tiga pertandingan yang dijatuhkan kepada Beckham. Adhitia mengacu pada Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 55 tentang tindakan provokasi terhadap penonton, yang menyebutkan bahwa hukuman yang seharusnya diberikan adalah larangan bermain selama dua pertandingan, bukan tiga. Ia mempertanyakan dasar pertimbangan yang membuat Beckham harus menjalani sanksi lebih berat dari ketentuan yang ada.
Sebagai opsi terakhir, Adhitia meminta agar hukuman tetap diberikan namun tidak langsung berlaku pada pertandingan berikutnya. Saat ini, Persib masih menunggu keputusan dari Komisi Banding. Akibat sanksi tersebut, Beckham telah absen dalam laga melawan Madura United di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Sabtu (22/2) dan terancam tidak bisa tampil dalam pertandingan melawan Persebaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Sabtu (1/3) mendatang.